Seminar Anti Korupsi dan Radikalisme merupakan salah satu program kegiatan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Gizi dengan tujuan mencegah gerakan korupsi dan radikalisme di kalangan mahasiswa. Kegiatan ini diadakan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting pada hari Minggu, tanggal 27 Oktober 2024, dengan dihadiri 93 peserta dari mahasiswa Program Studi Gizi angkatan 2022, 2023, dan 2024.
Kegiatan dimulai pukul 07.00 dengan registrasi peserta melalui pengisian presensi. Selanjutnya, MC membuka acara dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars UM serta pembacaan tata tertib peserta. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Saudari Hawwin Kamilatun Nuha selaku ketua pelaksana, Saudari Vivi Viranda Sania Putri sebagai ketua umum HMPS Gizi 2024, Ibu Aprinia Dian Nurhayati, S.Gz., M.Si. sebagai dosen pendamping HMPS Gizi 2024, dan Ibu Zahra Anggita Pratiwi, S.Gz., MPH. selaku ketua Program Studi Gizi sekaligus pembuka acara.
Materi anti korupsi disampaikan oleh Bapak Ahmad Arif Widianto, S.Sos, MA, selama 45 menit, diikuti sesi tanya jawab selama 15 menit. Setelah itu, peserta mengikuti sesi ice breaking selama 15 menit untuk menjaga dan mengembalikan fokus peserta setelah mendapatkan salah satu materi. Selanjutnya Materi anti radikalisme disampaikan oleh Bapak Prof. Dr. Yusuf Hanafi, S.Ag., M.Fil.I., selama 45 menit, diikuti sesi tanya jawab selama 15 menit. Kegiatan diakhiri dengan pengisian angket pemahaman dan kepuasan serta dokumentasi bersama seluruh peserta.



